Senin, 10 Oktober 2011

MANFAAT ETIKA BISNIS BAGI PERUSAHAAN

Dewasa ini kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam operasi bisnis. Bahkan dalam perkembangannya Etika Bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategy pengembangan perusahaan. Karena tujuan perusahaan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk “memaksimumkan kesejahteraan si pemilik dalam rentang waktu jangka panjang melalui aktivitas penjualan barang dan/atau jasa. Contoh nyata akan manfaat etika bisnis sebagai strategy pengembangan perusahaan misalnya Company Social Responsibility dianggap dapat memberikan keuntungan pada perusahaan dalam bentuk profitabilitas, kinerja financial yang lebih kokoh, menurunkan resiko bentrok dengan lingkungan sekitar, meningkatkan reputasi perusahaan, dll. Etika bisnis bagi perusahaan ini,menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernahtimbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah,sumbangan dan sebagainya. Latar belakang pembuatan etika bisnis adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki etika sendiri,mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya
Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation)
5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan
7. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).
Etika bisnis perusahhan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki dsaya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, system prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
etika bisnis mempunyai prinsip dalam kaitan ini berhubungan dengan berbagai upaya untuk menggabungkan berbagai nilai-nilai dasar (basic values) dalam perusahaan, agar berbagai aktivitas yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan. Secara lebih jelas, mekanismenya berjalan sebagai berikut.“Memaksimumkan kesejahteraan si pemilik dalam jangka panjang”, berhubungan dengan dimensi waktu yang relatif panjang serta menyangkut sustainability. Hal ini membutuhkan adanya “kepercayaan” atau “saling mempercayai” (trust) dari berbagai pihak yang berhubungan dengan perusahaan (stakeholders). Kalimat “kesejahteraan pemilik” merupakan derivasi dan perwujudan dari “hak kepemilikan” (ownership) yang muncul dari adanya penghargaan (respect) terhadap “kepemilikan pribadi” (property rights).
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka panjang maupun jangka menengah karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Etika, merupakan seperangkat kesepakatan umum untuk mengatur hubungan antar orang per orang atau orang per orang dengan masyarakat, atau masyarakat dengan masyarakat yang lain” - (Anton J. Supit). Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Dalam perkembangannya etika bisnis mencakup hal yang lebih luas, beberapa diantaranya adalah Global Compact, Decent Work, Company Social Responsibility. Contoh perkembangan Etika Bisnis dapat kita lihat pada perangkat kebijakan dari Global Compact, yaitu :
1.Bisnis semestinya mendukung dan menghargai proteksi HAM yang telah dideklarasikan secara internasional.
2.Memastikan bahwa tidak terlibat dalam eksploitasi HAM.
3.Bisnis semestinya mendukung kebebasan berserikat dan menghargai hak untuk
berunding secara kolektif.
4.Penghapusan semua bentuk kerja paksa.
5.Penghentian secara efektif keterlibatan pekerja anak.
6.Penghapusan diskriminasi dalam kesempatan dan jenis pekerjaan.
7.Bisnis semestinya mendukung pendekatan pembatasan pelanggaran lingkungan.
8.Mengambil inisiatif untuk lebih bertanggung-jawab terhadap lingkungan.
9.Mendukung pengembangan dan distribusi teknologi yang akrab lingkungan.
10.Anti korupsi.

Dewasa ini kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam operasi bisnis. Bahkan dalam perkembangannya Etika Bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategy pengembangan perusahaan. Contoh nyata akan manfaat etika bisnis sebagai strategy pengembangan perusahaan misalnya Company Social Responsibility dianggap dapat memberikan keuntungan pada perusahaan dalam bentuk profitabilitas, kinerja financial yang lebih kokoh, menurunkan resiko bentrok dengan lingkungan sekitar, meningkatkan reputasi perusahaan, dll. Okti Damayanti dari PT. Unilever Indonesia mengatakan “Akan lebih baik jika terjalin kemitraan antara kalangan industry untuk bersama-sama menjalankan CSR”.
Meskipun demikian di Indonesia masih terjadi perusahaan yang belum sepenuhnya aware terhadap pentingnya CSR, dan baru berpikir tentang arti penting CSR setelah terjadi gesekan dengan komunitas sekitar. Penerapan CSR pada kondisi terpaksa tidak akan memberikan keuntungan yang maksimal pada perusahaan, maka pelaksanaan CSR sudah seharusnya direncanakan dan tertata dengan system yang baik agar keuntungan pelaksanaan pihak dapat benar-benar dirasakan baik oleh pihak perusahaan maupun masyarakat.

Tanggung-jawab sosial dimana bisnis diharapkan memberikan arti bagi komunitas pada umumnya, khususnya ditempat bisnis berada atau memiliki kepentingan. Misalnya tumpahan minyak Exxon Mobil. Sudah menjadi tanggung-jawab bisnis untuk melindungi kepentingan orang banyak, hewan dan lingkungan dimana sumber digunakan. Karena penanganan isu yang tidak tepat, maka hubungan masyarakat menjadi mimpi buruk perusahaan. Saat ini Exxon telah diperintahkan untuk membersihkan area yang semestinya dijaga dari kerusakan. Ketidakpedulian etika bisnis dalam kasus ini, akan mengakibatkan citra negatif perusahaan di masyarakat dan tuntutan hukum.

• Isu terkait tanggung-jawab perusahaan dengan pemegang saham. Ini adalah area dengan regulasi yang ketat namun memerlukan campur tangan pemerintah, dikarenakan praktek tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan di masa lalu. Konsep meningkatkan nilai pemegang saham adalah bagian dari prinsip dasar perusahaan dan jika etika bisnis tidak digunakan, bisnis akan runtuh karena tekanan dari pemegang saham.

• Negosiasi dan kerjasama antar perusahaan. Seringkali rival dalam bisnis memburuk karena jumlah uang dan ego yang mengendalikan mereka. Pengambilalihan yang kasar dan spionase bisnis adalah beberapa contoh perilaku tidak etis dalam dunia bisnis. Jika ditemukan, perilaku ini dapat dikenakan hukuman oleh hukum atau opini publik . Agar permainan adil dan menjaga minat konsumen, pemerintah mengatur kerjasama yang dilakukan oelh perusahaan. Microsoft menjadi target penyalahgunaan dan kemarahan karena teknik monopoli bisnisnya. Meskipun hal tersebut tidak menenggelamkan raksasa IT, banyak yang mengatakan, akan menghadapi tekanan jangka panjang. Pemerintah juga sudah turun tanggan untuk memastikan bisnis lainnya dan konsumen tidak dirugikan.

• Perlindungan pemegang saham. Setiap usaha memiliki pemegang saham disamping pemiliknya - karyawan dan publik. Bisnis harus memastikan hak dan kepentingan kelompok in dilindungi dengan baik. Keributan dan kondisi kerja karyawan yang buruk di Wal-Mart mengakibatkan pandangan negatif pada departmen store besar tersebut. Ini mengakibatkan kompetisi dan rival memiliki peluang untuk mengambil alih saat perusahaan sedang sibuk mengendalikan kerusakan.

• Dasar praktek bisnis sebuah perusahaan. Kontrak dibawah tangan, penggunaan produk yang tidak standar, menyebarnya informasi produk yang salah, memperkerjakan karyawan ilegal dengan upah dibawah minimum, dsb menunjukkan perusahaan dijalankan dengan tidak etis dan bukan tempat kerja atau penyedia jasa yang bermutu.

Minggu, 09 Oktober 2011

Definisi Etika Bisnis

adalah pedoman moral tentang mana yang benar dan mana yang salah dalam dunia bisnis

dalam dunia sehari-hari sering dihadapkan dengan persoalan tersebut, yang benar = putih , dan yang salah = hitam, dalam pelaksanaannya ada yang muncul grey area.

bagaimana supaya kita bisa tahu mana yang benar dan mana yang salah, kita perlukan yang namanya parameter yang tertulis (terukur).
ada 3 parameter yang bisa digunakan:
1. ajaran agama
2. GCG
3. regulasi hukum bisnis

Yang boleh green light
yang tidak boleh bisanya disebut dengan red light
ada wilayah grew area yang biasanya kita biasanya kita tidak tahu mana yang benar atau mana yang salah

GCG diterapkan unutk perusahaan ada 2 aturan, internal dan eksternal

ada faktor people dan sistem yang biasanya muncul error, people diatur oleh ajaran agama, sistemnya diatur dengan gcg dan regulasi hukum bisnis

manajemen adalah kombinasi sistem dan people

lantas kita akan bicara dengan kejahatan bisnis seperti kasus BI, kejahatan muncul karena niat (people) dan kesempatan (sistemnya)

manajemen adalah sistem — > sistem dengan orangnya –> orangnya dengan agamanya –> sistem dengan gcgnya –> dan manajemen dengan regulasi hukumnya

sejarah GCG, mulai pada sekitar tahun 1998an, karena ada beberapa faktor, trust pada saat itu menjadi sesuatu hal yang langka. GCG merupakan tuntutan penerapan satu sistem. dibentuklah komite untuk memformulasikan dan kebijakan mengenai gcg, tujuan dari gcg (tata kelola perusahaan yang baik) menciptakan nilai tambah bagi stake holder,
1)fairness ada dalam unsurnya, dalam prakteknya kita tahu keadilan itu sulit, maka harus muncul yang namanya
2)transparansi,
3)akuntanbility,
4)responsibility (CSR)

4 prinsip tersebut adalah prinsip dari etika bisnis.
gcg nantinya akan di khususkan di dalam perusahaan termasuk semua perusahaan industri, caranya melalui departemen yang melalui bidang perijinan
sanksi GCG minimal adalah sanksi administratif, namun kalau ada pelanggaran kejahatan lainnya maka bisa dilakukan penyelidikan oleh Bapepam.
contoh kasus: trader ijin di cabut, agis kena sanksi denda,

pedoman gcg adalah (dinamis) berubah di sesuaikan dengan kondisi, dan tidak tertutup kemungkinan ada evaluasi dan perubahan revisi.

di dalam gcg mengatur 14 hal:

point 1
kepatuhan kepada anggaran dasar dan peraturan undang-undang yang berlaku. di dalam GCG, perusahaan akan menjadi legal minded, ada aturan hukumnya, contoh kasus bank global. pt bank global tbk pristiwa tahun 2003, otomatis harus menerapkan GCG dan diawasi oleh BI dan Bapepam, pada tahun tersebut ada ratusan nasabah global, dana terkumpul 300milyar, masuk ke dalam pembukuan bank global, dan dibawa lari oleh pemilik nya irawan syarif, dan tidak tercatat dalam pembukuan bank global, dan pada akhirnya ketika bank global di tutup orang tersebut masuk ke dalam DPO, namun bisa terlihat orang tersebut 2 jam sebelumnya terlihat bersama pejabat polri.
point certianya, gcg sudah diterapkan di global, padahal sudah diawasi oleh 2 instansi, namun masih bisa terjadi kasus tersebut, artinya gcg adalah sistem, jadi bisa terjadi juga kesalahan maka intinya kembali kepada peoplenya dalam pelaksanaan sistem GCG ini.

point 2.
larangan mengambil keuntungan pribadi, no personal gain, anggota dewan komisaris dilarang mengambil keuntungan pribadi dari perusahaan selain salari dan tunjangan gaji.
dalam finance ada yang namanya manajemen kompensasi supaya bisa bekerja dengan baik dan diharapkan tidak melakukan kompensasi manajemen dan di terapkan dalam GCG. sehingga mereka murni menerima gaji dan tunjangan saja, tidak boleh membuka perusahaan dalam perusahaan tersebut.

point 3.
3.1. pihak yang berkepentingan/stake holder, yang termasuk: semuanya harus dihormati oleh perusahaan, mulai dari karyawan pelanggan pemasok, kreditor dan masyarakat.
3.2. keikutsertaan dalam stake holder dalam memenuhi perundangan-undangan yang berlaku dalam direksi, mengawasi direksi apakah melanggar undang2, misalkan karyawan via sarekat pekerja, biasanya perusahaan-perusahaan dalam menghadapi SP ini membuat SP tandingan (bentukan dari manajemen).

point 4.
keterbukaan yang tepat waktu dan akurat (transparansi)
perseroan wajib membuka informasi penting kepada pemegang saham dan kepada pemerintah dengan baik, tepat waktu di ekspos ke public

point 5.
mengungkapkan bagaiman perseroan melakukan kepatuhan secara aktif menerapkan gcg, maksudnya bila perusahaan tersebut melanggar/menyimpang maka harus lapor dong.
dalam prakteknya perusahaan mensiasatinya dengan mengalami hambatan dengan sosialisasi, karena kesibukan maka sulit dilakukan GCG

point 6.
kerahasiaan, informasi yang didapat ketika masih menjadi anggota direksi dan anggota komisaris harus menjaga kerahasiaan informasi tersebut, jika mana terjadi kebocoran rahasia maka bisa dilaporkan ke kepolisian

point 7.
anggota perusahaan (orang dalam) yang memiliki informasi perusahaan dilarang memberikan informasi penting untuk luar perusahaan.

point 8.
etika perusahaan dan korupsi, anggota dewan komisaris dilarang menawarkan langsung dan tidak langsung kepada orang lain dengan imbalan dalam melaksanakan bisnisnya. (no undertable money / tidak boleh ada kolusi)

point 9.
donasi, dana aset perseroan tidak patut digunakan untuk dunia politik, dana donasi tersebut hanya boleh diberikan kepada politik dengan aturan yang berlaku,

point 10.
kepatuhan perusahaan terhadap peraturan undang-undang terkait dengan kelestarian lingkungan dan tenaga kerja, sifatnya mengkonfirm.

point 11.
kesempatan kerja yang sama, dalam merekruit karyawan harus diperlakukan sama.