Minggu, 28 Maret 2010

Mengelola Masalah Transportasi dan Dampaknya Bagi Lingkungan

Kemacetan dan pencemaran dari sistem transportasi darat memang merupakan problema yang sulit dicari solusinya. Hal ini bukan saja menimpa kota Yogyakarta, namun kota-kota lainnya di Indonesia, bahkan kota-kota di dunia pun juga mengalami kesulitan dalam upaya mengurangi kemacetan dan menekan kadar polusi udara dari kendaraan bermotor.

Beberapa titik yang menjadi lokasi kemacetan di kota Yogyakarta seperti perempatan Magister Manajemen UGM, perempatan Mirota Kampus kearah, belakang hotel Garuda, perempatan tugu, perempatan jalan Magelang, merupakan simpul-simpul kemacetan di kota Yogyakarta. Meski kemacetan di kota Yogyakarta belum separah kota Jakarta, namun d engan pertumbuhan rata-rata 8000 unit/bulan (untuk motor saja, belum termasuk pertumbuhan kedaraan yang lain), tanpa pembenahan yang baik maka sepuluh tahun yang akan datang, barangkali kondisi kemacetan kota Yogyakarta akan sama parahnya dengan kota Jakarta.

Pembangunan pusat-pusat perdagangan baru yang dipaksakan di wilayah-wilayah yang sudah padat lalu lintasnya, juga ikut memberikan kontribusi bagi kemacetan kedaraan di kota Yogyakarta. Pembangunan pusat perdagangan baru itu tidak memperhatikan jarak efisien untuk menghindari kemacetan. Lebih parahnya lagi badan jalan sering dijadikan sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung pusat-pusat perbelanjaan. Jelas hal ini akan mengurangi “ruang” untuk lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Sementara itu tingkat pencemaran udara di kota Yogyakarta pun sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan sektor transportasi merupakan kontributor utama bagi pencemaran udara ini. Pada jam-jam tertentu dibeberapa titik padat kendaraan bermotor tingkat polusinya sudah melampaui ambang batas. Ditempat-tempat tertentu mulai terlihat penurunan kualitas udara, terutama di tempat yang macet.

Hasil penelitian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Yogyakarta menunjukkan bahwa anak jalanan, tukang parkir, pedagang kaki lima, tukang becak sopir kendaraan umum, masyarakat yang menjadikan jalan sebagai tempat mengais rejeki, merupakan pihak yang paling rentan terkena resiko pencemaran udara. Mereka itu sangat rentan mengalami keracunan Timbel atau timah hitam (pb), seperti mengalami sakit kepala, mual, muntah-muntah, kejang perut. Apabila terus berlanjut, para penderita keracunan zat-zat kimia dari polusi udara tersebut bisa menderita daya ingat menurun, gangguan penglihatan, kerusakan otot jantung, dan susunan syaraf pusat. Hal ini bisa menjadi ancaman serius bila dibiarkan begitu saja, bukan saja bagi lingkungan yang kita diami, lebih jauh ini bisa mengakibatkan menurunnya derajat kesehatan masyarakat dengan berjangkitnya penyakit saluran pernapasan akibat polusi udara.

Untuk itu, dalam perencanaan sistem transportasi harus pula diprioritaskan untuk menekan dampak negatifnya bagi lingkungan dengan melihat semua aspek yang ada di dalam sistem transportasi, mulai dari perencanaan sistem transportasi, model transportasi, sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin kendaraan dan bahan bakar yang digunakan berdasarkan prinsip hemat energi dan berwawasan lingkungan.

Pada dasarnya pemilihan model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan salah dua persyaratan pokok, pertama yaitu pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah yang terbesar dan jarak yang terkecil. Transportasi massal merupakan pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan transportasi individual. Dengan mengurangi jumlah sarana transportasi (kendaraan) sekecil mungkin dan dalam waktu tempuh yang sekecil mungkin akan diperoleh efisiensi yang tertinggi, sehingga pemakaian total energi per penumpang akan sekecil mungkin, dan intensitas emisi pencemar yang dikeluarkan akan berkurang.

Kedua, daya dukung wilayah (sesuai perencanaan kota) dan sistem transportasi terhadap jumlah kendaraan. Pertumbuhan kendaraan sudah seharusnya dibatasi menyesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung jalan raya, ketersediaan lokasi parkir atau sarana pendukung transportasi lainnya. Selama aspek sistem transportasi yang memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan tata ruang melalui manajemen transportasi dan efisiensi energi maka pencegahan dampak bagi lingkungan dapat dilakukan.

Ironisnya, keadaan yang banyak ditemui sekarang di kota-kota besar Indonesia, program perencanaan tata kota justru tidak serasi dengan sistem transportasi yang ada, pertumbuhan kendaraan sangat pesat tanpa memperhatikan daya dukung wilayah yang ada.

Dalam keadaan ini, umumnya upaya penataan sistem transportasi yang diterapkan lebih banyak bertujuan memecahkan masalah yang timbul sekarang dan berjangka pendek, tanpa integrasi yang sesuai dengan perencanaan kotanya. Padahal tanpa perbaikan mendasar pada aspek perencanaan sistem transportasi secara menyeluruh, masalah-masalah yang timbul beserta implikasi dampaknya tak akan dapat terpecahkan dengan tuntas. Akibatnya bisa menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya kemacetan dan tingginya kadar polutan udara akibat berbagai pencemaran dari asap kendaraan bermotor.

Karenanya, perencanaan sistem transportasi harus disertai dengan pengadaan prasarana yang sesuai dan memenuhi persyaratan dan kriteria transportasi antara lain volume penampungan, kecepatan rata-rata, aliran puncak, keamanan pengguna jalan. Selain itu harus juga memenuhi persyaratan lingkungan yang meliputi jenis permukaan, pengamanan penghuni sepanjang jalan, kebisingan, pencemaran udara, penghijauan, dan penerangan.

Dalam mencapai sistem transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi, persyaratan spesifikasi dasar prasarana jalan yang digunakan sangat menentukan. Permukaan jalan halus, misalnya, akan mengurangi emisi pencemaran debu akibat gesekan ban dengan jalan. Pepohonan ditepi jalan sebagai tabir akustik atau tunggul tanah dan jalur hijau sepanjang jalan raya akan mereduksi tingkat kebisingan lingkungan pemukiman yang ada di sekitar dan sepanjang jalan, dan juga akan mengurangi emisi pencemar udara keluar batas jalan kecepatan tinggi.

Jenis kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi merupakan bagian di dalam sistem transportasi yang akan memberikan dampak bagi lingkungan fisik dan biologi akibat emisi pencemaran udara dan kebisingan. Kedua jenis pencemaran ini sangat ditentukan oleh jenis dan kinerja mesin penggerak yang digunakan. Karena itu re-desain produksi kendaraan bermotor wajib dilakukan. Pemerintah melalui kewenangannya harus mendesak produsen kendaraan bermotor untuk menggunakan mesin yang ramah lingkungan, yang memenuhi standar emisi, tidak bising dan menggunakan bahan bakar yang bebas timbel